Senin, 02 Maret 2020

Hukum Jasa Pernikahan Sirri/Siri

Hukum jasa pernikahan siri – Pemerintah sebenarnya telah menetapkan peraturan undang-undang tentang kewajiban mencatatkan nikah di KUA dalam UU no 1 tahun 1974. Namun di berbagai kota masih saja kita dapat temui penyedia jasa nikah sirri atau siri.
Tarifnya pun ternyata relatif murah dan persyaratannya pula cukup mudah. Segala perangkat nikah seperti penghulu, saksi dan wali sudah disiapkan. Pengguna jasa ini tinggal datang pada waktu yang telah disepakati dan kemudian melangsungkan akad pernikahannya.
berdasarkan temuan yang ada, jasa nikah siri kerap kali digunakan untuk memuluskan hubungan gelap.
Hukum jasa pernikahan siri – Pernikahan merupakan amal ibadah yang amat sakral sekaligus unik selain dari amal perbuatan yang lain, bisa Anda bayangkan kenapa? coba kita telaah apa yang terjadi dalam pernikahan, yang mana sesuatu barang sebelum akad nikah hukumnya masih haram, dan setelah akad nikah maka barang tersebut berubah hukumnya menjadi halal.
Gambaran demikian hanyalah gambaran kecil, tapi jika kita pelajari makna dari pernikahan jauh lebih panjang dan gamblang penjabarannya. Oleh sebab itu, pernikahan harus dijaga dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang dianjurkan oleh agama.

Pertanyaan:

Bagaimana hukum membuat jasa nikah siri?

Jawaban:

Haram, karena penyedia layanan jasa nikah siri telah memfasilitasi seseorang untuk melanggar peraturan pemerintah berupa mencatat pernikahan di KUA. Padahal Allah Swt. melarangnya dalam ayat:
وَتعاَوَنُواْ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعاَوَنُواْ عَلَى الْإِثْمِ وَ الْعُدْوَانِ (المائدة : ٢) القرأن
“Tolong-menolonglah kamu sekalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (QS. Al-Maidah: 2)

Referensi:

روح المعانى (٢٣٠/٣) دار الكتب العلميه
وعلى العموم أيضا حمل قوله تعالى {وَلاَ تَعاَوَنُواْ عَلَى الْإِثْمِ وَ الْعُدْوَانِ} فيعم النهي كل ما هو في مقولة الظلم و المعاصي ويندرج فيه النهي عن التعاون على اللإعتداء و الإنتقام.
إسعاد الرفيق ( ١٢٧/٢) دار إحياء الكتب العربية
(ومنها) الإعانة على المعصية أي على معصية من معاصى الله تعالى بقول أو فعل أو غيره ثم إن كان المعصية كبيرة كانت الإعانة عليها كبيرة كذلك كما في الزواجر إنتهى قال فيها وذكرى لهذين أي الرضا بها والإعانة عليها بأي نوع كان ظاهر معلوم مما سيأتي في الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar